May Day, Momentum untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Melindungi Buruh dan Pekerja

- 2 Mei 2023, 10:40 WIB
Ditjen Kemnaker Indah Anggoro Putri lakukan dialog bersama Konfederasi Serikat Pekerja BUMN/Instagram @kemnaker
Ditjen Kemnaker Indah Anggoro Putri lakukan dialog bersama Konfederasi Serikat Pekerja BUMN/Instagram @kemnaker /

PRIANGANTIMURNEWS - Di hari May Day 2023, Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI gelar dialog hubungan Industrial dengan pekerja sektor informal.

 

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen PHI dan Jamsos melakukan dialog terkait hubungan kerja dan jaminan sosial dengan pekerja informal Forum Lintas Komunitas Pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN.

Melalui forum dialog ini sangat penting bagi Pemerintah untuk memberikan fokus perhatian kepada pekerja informal, terutama terkait detail hubungan kerja, upah, dan jaminan sosial.

Baca Juga: Di Hari Buruh, Anggota Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Berikan Hak Buruh

"Setelah tadi kami dengarkan masukan dari Bapak/Ibu sebagai pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) baik itu terkait tidak adanya kejelasan status hubungan kerja, waktu jam kerja, upah dan sebagainya," kata Ditjen Indah Anggoro Putri dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari kemnaker.go.id Selasa 2 Mei 2023.

Tentu ini akan terus menjadi fokus utama kami, ke depan akan kita atur kembali regulasinya seperti apa, dan tentu akan kita komunikasikan juga kepada BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendapatkan solusi konkrit kedepannya.

 

Putri mengungkapkan, para pengemudi ini sangat penting untuk segera mendapatkan pelindungan sosial yang memadai dari berbagai resiko kecelakaan kerja maupun akibatnya.

Baca Juga: Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Terbitkan Permenaker No 4 TA 2023

Nantinya dengan menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaat yang didapatkan dari program jaminan sosial, baik pelindungan bagi pekerja maupun keluarganya juga.

Lebih lanjut, melalui momentum May Day ini, Putri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional dengan sebaik-baiknya.

"Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional," kata Putri.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x