Daftar Negara dengan Upah Minimum Tertinggi di Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?

- 2 Mei 2023, 08:20 WIB
   Ilustrasi  seseorang sedang mengitung gaji. Ini daftar negara dengan upah minimum tertinggi Dunia per Januari 2023.
Ilustrasi seseorang sedang mengitung gaji. Ini daftar negara dengan upah minimum tertinggi Dunia per Januari 2023. /freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Hari Buruh Internasional adalah tolok ukur peringatan perjuangan kaum buruh dalam memperjuangkan upah minimum mereka dimasa lalu.

Di Indonesia sendiri, hari buruh dijadikan tanggal merah sebagai peringatan khusus.

Upah dan gaji erat kaitannya dengan Hari Buruh Internasional karena berkaitan dengan pendapatan atau bayaran seseorang dalam pekerjaan.

Baca Juga: Para Buruh Ancam Mogok Massal, Minta Kenaikan Upah 2023 Jadi 13 Persen

Bedanya, upah diberikan kepada para pekerja lepas atau pekerja harian. Mereka mendapatkan imbalan dari pekerjaannya saat hari itu pula.

Sementara gaji, diberikan kepada  para pekerja karyawan atau kantoran. Mereka mendapatkan imbalan dalam periode waktu tertentu, umumnya satu bulan.

Keduanya terikat kontrak, hanya saja jangka waktu pembayarannya yang berbeda.

Meninjau upah minimum Dunia. Terdapat delapan negara dengan upah minimum tertinggi per Januari 2023.

Baca Juga: Upah Minimum 2023 Naik atau Tetap? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziah

Rata-rata negara dengan upah minimum tertinggi Dunia didominasi oleh negara di Eropa.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Picodi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x