Daftar Negara dengan Upah Minimum Tertinggi di Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?

- 2 Mei 2023, 08:20 WIB
   Ilustrasi  seseorang sedang mengitung gaji. Ini daftar negara dengan upah minimum tertinggi Dunia per Januari 2023.
Ilustrasi seseorang sedang mengitung gaji. Ini daftar negara dengan upah minimum tertinggi Dunia per Januari 2023. /freepik/

Luksemburg memimpin upah minimum tertinggi dunia. Disusul oleh tetangga Indonesia, yakni Australia di posisi kedua.

Berikut daftar negara dengan upah minimum tertinggi di Dunia per Januari 2023:

1. Luksemburg memberikan upah minimum sebesar 2.140 USD atau Rp31.351.000

2. Australia memberikan upah minimum sebesar 2.022 USD atau Rp29.622.300

3. Belanda memberikan upah minimum sebesar 1.895 USD atau Rp27.761.750

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu Cair, Menaker Ida Fauziyah Tinjau Penyaluran di Bali

4. Selandia Baru memberikan upah minimum sebesar 1.866 USD atau Rp27.336.900

5. Irlandia memberikan upah minimum sebesar  USD 1.753 atau Rp25.681.450

6. Inggris memberikan upah minimum sebesar 1.705 USD atau Rp24.978.250

7. Jerman memberikan upah minimum sebesar 1.594 USD atau Rp23.352.100

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Picodi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x