Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tangis Sopir Bus Kecelakaan di Guci Pecah Saat Bertemu Istri dan Anaknya

- 13 Mei 2023, 17:26 WIB
Sopir bus kecelakaan di Guci
Sopir bus kecelakaan di Guci /Risda/

Kemudian setelah bus dinyalakan, mesin dipanaskan 37 penumpang naik ke dalam bus.

Baca Juga: Dampak Perang Saudara di Sudan, 450 Ribu Anak Tinggalkan Rumah

Tidak lama setelah 15 menit berlalu tiba-tiba bus bergerak sendiri dan meluncur ke bawah menuju sungai Kawalu yang memiliki kedalaman 7 meter.

Akibatnya atas kecelakaan ini 35 penumpang mengalami luka-luka dan 2 diantara dinyatakan meninggal.

Sementara itu kini, Bapak Romyani dan Andi Yulianto sebagai kernet bus nantinya akan dihukum maksimal 5 tahun dan minimal 1 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Risda

Sumber: Instagram Hotman Faris


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x