PRIANGANTIMURNEWS - Setelah menjalani berbagai proses hukum, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, S.E. ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat.
Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika pada era Kabinet Indonesia Maju telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat pada proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS).
Baca Juga: Mahfud MD dan Seniman Ngobrol Bareng Sambil Santa Nasi Jamblang Istri Mas Butet di Yogya
Penetapan Johnny sebagai tersangka oleh Kejagung mendapat komentar dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD.
Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum.
"Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh Kejaksaan Agung dengan sangat hati-hati," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @mohmahfudmd Kamis 17 Mei 2023.
Baca Juga: Mahfud MD, Sosok Potensial Dampingi Ganjar