PRIANGANTIMURNEWS - Setelah menjadi buronan lima tahun, mantan
pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Teluk Belitung, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Fadli dibekuk polisi.
Tersangka Fadli ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu 5 Juli 2023.
Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, mengatakan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Teluk Belitung, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti bernama Fadli setelah menjadi buron sejak lima tahun lalu.
Baca Juga: Bandar Narkoba Dibekuk Polres Mateng Sulbar, Buron Empat Bulan
"Iya. Secepatnya akan kami sampaikan setelah tiba di Pekanbaru," kata Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, di Pekanbaru, Jumat 7 Juli 2023.
Fadli ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyaluran kredit di BRI Unit Teluk Belitung, Kepulauan Meranti pada 2018 bersama Delvi Hartanto.
Fadli kabur saat proses penyidikan oleh Tim Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti masih berjalan. Sejak saat itu, proses pencarian terhadapnya terus dilakukan.