Temuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Harus Diproses Hukum, Ini kata Mahfud MD

- 1 Oktober 2023, 21:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD memberikan keterangan terkait temuan 12 senjata api di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo  usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu 1 Oktober 2023./ ANTARA/Andi Firdaus.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD memberikan keterangan terkait temuan 12 senjata api di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu 1 Oktober 2023./ ANTARA/Andi Firdaus. /

Temuan yang dimaksud berupa laporan adanya upaya pemusnahan dokumen di gedung Kementan saat Tim Penyidik Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.

"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada, harus diusut. Satu korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana, penghilangan dokumen tindak pidana juga, ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," tuturnya.

Mahfud menyatakan siap turun tangan dalam membantu upaya aparat penegak hukum mengungkap seluruh temuan terbaru dalam dugaan korupsi di lingkup Kementan.

Baca Juga: Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

"Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan," katanya menegaskan.

Menurut Mahfud, seluruh perkembangan dalam kasus di Kementan harus diusut hingga tuntas. "Satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya pelenyapan dokumen," ujarnya.

KPK telah menerapkan pasal pemerasan sesuai Pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi soal pemerasan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Tapi belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x