Tetapi, dalam keterangan tersangka, ia mengatakan ngantuk saat membawa Ferrari.
Lalu, pada saat itu ia memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di Senayan yang cukup padat.
Baca Juga: Viral Bocah 3 Tahun Kemudikan Mobil Ferrari SF90
"Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk, jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km/jam, terjadi kecelakaan," tutur Jhoni.
Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, hanya korban luka.
Ada dua warga yang menjadi korban luka dari tabrakan 5 kendaraan oleh pengemudi Ferrari tersebut.
Korban kecelakaan tersebut telah dipulangkan usai mendapat perawatan di rumah sakit.
Dia mengatakan pengemudi Ferrari selaku tersangka juga menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para korban.
"Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban," kata dia.