RAS Pengemudi Ferrari Jadi Tersangka Kasus Tabrak 5 Kendaraan di Bunderan Senayan

- 9 Oktober 2023, 18:00 WIB
Kecelakaan di bundaran Senayan jln Jendral Sudirman
Kecelakaan di bundaran Senayan jln Jendral Sudirman /Risda/

PRIANGANTIMURNEWS - Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka kasus mobil Ferrari yang menabrak 5 kendaraan di dekat Bunderan Senayan Jakarta.

Polda Metro Jaya menetapkan sebagai tersangka pada Senin 9 Oktober 2023. Tersangkanya pengemudi Ferrari berinisial RAS (29).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan penetapan RAS sebagai tersangka itu sudah berdasarkan serangkaian pemeriksaan sampai proses gelar perkara dilakukan kepolisian.

Baca Juga: Parah! Lagi Antre di Lampu Merah Bunderan Senayan Jakarta, Lima Kendaraan Diseruduk Ferrari

"Sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Senin, 9 September 2023.

Pasalnya, dalam kasus pengemudi Ferrari ini, RAS dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Namun, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian belum bisa menahan RAS.

Baca Juga: Mabuk Berat Setelah Minum Alkohol, Pria Mabuk Curi Ferrari dari Dealer

Jhoni mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka.

Masih dibutuhkan pemeriksaan dan pencarian barang bukti apakah pengemudi Ferrari mabuk atau tidak.

Tetapi, dalam keterangan tersangka, ia mengatakan ngantuk saat membawa Ferrari.

Lalu, pada saat itu ia memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di Senayan yang cukup padat.

Baca Juga: Viral Bocah 3 Tahun Kemudikan Mobil Ferrari SF90

"Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk, jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km/jam, terjadi kecelakaan," tutur Jhoni.

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, hanya korban luka.

Ada dua warga yang menjadi korban luka dari tabrakan 5 kendaraan oleh pengemudi Ferrari tersebut.

Korban kecelakaan tersebut telah dipulangkan usai mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Diduga Kurang Konsentrasi, Ferarri Merah Tabrak 6 Kendaraan di Depannya: Untung, Tidak Ada Korban Jiwa

Dia mengatakan pengemudi Ferrari selaku tersangka juga menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para korban.

"Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban," kata dia.

Sebelumnya, sebuah mobil Ferrari warna merah menabrak lima kendaraan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sebelum lampu merah Bundaran Senayan, Minggu sekitar pukul 03.30 WIB. ***

 

 

 

 

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x