Jadi Tersangka! Pemilik Harimau di Samarinda yang Tewaskan Penjaga Ternyata Tidak Punya Izin

- 20 November 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi Harimau Sumatera/ preefik
Ilustrasi Harimau Sumatera/ preefik /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemilik harimau di Samarinda yang menerkam seorang pria bernama Suprianda (27) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Korban Suprianda, yang merupakan penjaga hewan tewas di terkam harimau, ketika hendak memberi makan, pada Sabtu 18 November 2023.

Setelah kasus ini diselidiki pihak Kepolisian, ternyata sang pemilik harimau tidak memilki izin memelihara satwa liar, apalagi yang dipelihara adalah hewan yang dilindungi.

Baca Juga: Kantongin Tembakau Sintesis, Seorang Pemuda Diamankan saat Sedang Nongkrong

Saat ini, pemilik harimau yang berinisial AS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan telah ditahan, 19 November 2023.

AS merupakan seorang pengusaha terkenal di Samarinda.

Dari pihak Kepolisiam menuturkan, jika AS selama ini tidak memiliki izin untuk memelihara hewam tersebut.

Baca Juga: Asyik Bercanda dengan Temannya, Pengguna Commuter Line Tewas Tertabrak di Stasiun Serpong

Lebih lanjut, M Ari Wibawanto, Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengonfirmasi bahwa Tindakan memelihara yang dilakukan AS adalah illegal.

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x