PRIANGANTIMURNEWS - Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan Polri dan Interpol tangkap buronan internasional.
Prestasi gemilang dalam penangkapan buronan internasional dilakukan hingga November 2023. Sebagian besar buronan asing dipulangkan untuk diadili di negara asalnya.
“Ada macam-macam kasus yang menjerat para buron asing ini," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kepada Humas Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya Minggu 19 November 2023.
Baca Juga: Satu Pelaku Pembacokan Sopir Taksi Online Ditangkap, Dua Jadi Buronan
"Masing masing buronan yang di tangkap ada yang jadi tersangka
penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi di negaranya sampai pembunuhan,” kata Silmy.
Buronan internasional yang berhasil diamankan Dirjen Imigrasi secara rinci meliputi lima orang tersangka penipuan.
Lima orang pelaku kejahatan ekonomi, empat orang pelaku penjaminan dan investasi fiktif, tiga orang terlibat kasus pembunuhan.
Baca Juga: Buronan Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Mataram, I Made: Sabu-sabu Disembunyikan di Plafon Rumah