Dirjen Imigrasi Tangkap 22 Buron Internasional, Ini Kejahatannya

- 19 November 2023, 10:40 WIB
Dirjen Imigrasi Tangkap 18 buronan Internasional berbagai modus kejahatan.
Dirjen Imigrasi Tangkap 18 buronan Internasional berbagai modus kejahatan. /Humas Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya/

Sedangkan, lima orang sisanya merupakan tersangka tindak pidana lainnya. Total sebanyak 18 orang.

petugas imigrasi mendeportasi AS yang berkewarganegaraan ganda Australia dan Italia pada tanggal 19 Februari 2023. 

Ia telah dicari oleh pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba. Berkat red notice Interpol, petugas Imigrasi Bandara Internasional

Ngurah Rai, Bali mengidentifikasi AS saat mendarat dari Kuala Lumpur.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP: Sketsa Tersebut Adalah Saksi Wahyu!? Langsung Jadi Buronan, Cek Faktanya!

Sementara itu pada bulan September, Imigrasi berhasil menangkap GA, WN Italia yang menjadi tersangka dugaan penyelundupan manusia di sebuah Hotel di Jakarta Pusat.

PM (Lk, 32th), buron interpol asal Rusia terduga kasus penipuan dan organisasi kriminal yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.

Jajaran Ditjen Imigrasi juga sempat meringkus WN Tiongkok berinisial LZ yang buron sejak tahun 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan. 

Baca Juga: Buronan Skandal Bansos Covid 19 Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap Petugas Imigrasi Lampung

Saat diamankan, LZ sempat mengelak dan mengaku sebagai WNI atas nama Agus. Ia sempat menunjukkan KTP dan paspor Indonesia. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah