Baca Juga: Joe Biden Ungkapkan Akan Membelokan Alam Semesta Moral menuju Keadilan
Penulis setuju jika ada oknum tokoh agama yang telah melanggar norma agama dan negara (misalnya eksploitasi seks) seharusnya mendapat sanski moral dari masyarakat. Di manapun oknum tersebut bertugas atau berdomisili,jangan dikasih mimbar lagi.
Lembaga keagamaan akan mempertaruhkan eksistensinya jika oknum tokoh agama (yang telah melanggar norma tersebut) masih 'bebas' memberikan ceramah keagamaan dan mengajak masyarakat untuk berakhlak baik padahal sama sekali tidak mencerminkan karakter asli dirinya.
Tentu saja kita sepakat oknum tokoh agama yang melanggar norma tersebut hanya sebagian kecil dari tokoh agama yang menjunjung tinggi keilmuan agamanya. Sekali lagi, lembaga atau institusinya tidak salah. Masih banyak sekali tokoh agama yang mempunyai akhlak mulia dan perilaku yang baik untuk dijadikan tuntunan bagi masyarakat.
Baca Juga: Tak Terima Dituduh Gunakan Tameng Manusia: Hamas Kecam UE Putar Balikkan Fakta!
Tokoh agama semacam inilah yang dibutuhkan dalam menanamkan dan membentuk Akhlakul Karimah masyarakat.
Semoga Indonesia yang kini sedang berada dalam jurang krisis akhlak tidak kadung terjerumus. Peran tokoh agama yang benar-benar memahami hakikat keilmuannya menjadi kunci utama 'penyelamat' akhlak masyarakat.
Oknum tokoh agama KW dan telah mencederai maruah mulia eksistensi terhormat dari institusi keagamaan sejatinya harus dikikis habis.
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama dengan Terdakwa Panji Gemilang Mulai Disidangkan di Pengadilan Indramayu
Jika hal ini masih terjadi, pepatah lama yang mengatakan 'Guru kencing berdiri, murid kencing mengikuti' tentu bukan hanya sebuah pepatah belaka.***