Keluarga Korban Minta PJU/APH, Pelaku di Adili Jangan Ada Main

- 25 Januari 2024, 10:40 WIB
Keluarga korban perusakan, pitnah berita hoax menuntut keadilan PJU.
Keluarga korban perusakan, pitnah berita hoax menuntut keadilan PJU. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

Baca Juga: Kronologis Mencuri Card Holder Bukan Siswi SMA Ternyata HOAX, ini Pencurinya di Mall Kota Bandung

Lalu juga ada oknum APH Polsek meminta sesuatu yang seharusnya tidak dikeluarkan oleh korban tentang nominal uang jadi itu langsung saya laporkan ke Propam. 

"Tapi alhamdulillah keterlibatan APH sudah terungkap,"kata, Nurita.

Setelah kita tindak lanjut dari Polsek ci Berem ke Polres Tasikmalaya Kota, baru kasus ini berjalan, itu pun berjalan setelah ada penggantian Kanit Reskrim nya.

Kemudian dari kasus ini ada pelimpahan dari Polres ke Kekejaksaan, jadi kita akan mengawal serius apa gak jaksa menangani kasus ini. 

Baca Juga: Cek Fakta: Siswi SMA Terekam CCTV Mencuri Card Holder di Mall Kota Bandung, Ternyata Hoax

"Jangan sampai ada permainan lagi di tubuh Kejaksaan. Saya harapkan itu tidak pernah ada,"ujar Nurita.

Nurita menyebut, jadi mudah-mudahan Jaksa bisa lurus dan juga sesuai dengan harapan kita, mengadili pelaku yang memang terbukti bersalah. 

Disini sudah lebih dari dua alat bukti yang kita lampirkan dalam perkara ini dan juga ada 9 saksi-saksi mulai dari RT, RW, dan juga dua orang yang terprovokasi, itu sudah kita hadirkan juga.

"Bahkan pada saat berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, kita dilemahkan oleh keterangan saksi ahli yang dari Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG),"kata Nurita.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah