PRIANGANTIMURNEWS - Tahun 2023 di Kampung Nagarakasih di wilayah Kecamatan Cibeber Polsek Cibeureum Kota Tasikmalaya sempat digegerkan dengan adanya seorang perempuan bernama inisial SI diduga merusak rumah milik mertuanya sendiri.
Aksi pengrusakan rumah mertua yang dilakukan oleh SI menantu dari pemilik rumah terekam Camera CCTV. Usut punya usut perusakan dilatar belakangi pelaku tidak terima dituding diduga selingkuh hingga mengandung anak hasil hubungan gelap dan aborsi.
Hal tersebut dibenarkan suami SI bernama, Erwin Rahayu Saputra, ia juga menyebut, SI yang waktu itu masih istri sah, tidak terima dituding selingkuh dan aborsi, kemudian melakukan perusakan pada bagian jendela rumah dan melempar meja.
Baca Juga: Penyebar Hoax Dukungan Pemda Batubara ke Paslon Nomor 2 Dibekuk Polisi
Setelah melakukan perusakan, kemudian SI teriak meminta tolong. Pada saat SI teriak meminta tolong, dengan tidak sengaja ada mobil BPBD melintas, karena rumah yang dirusak SI posisinya di pinggir jalan.
Kemudian mobil BPBD berhenti, dan petugas BPBD yang ada di dalam mobil keluar mendatangi sumber suara yang meminta tolong dan pelaku menyampaikan kepada petugas BPBD anaknya di aniaya Babysistter.
"Adanya tudingan penganiayaan terhadap anak saya termasuk darah daging SI juga, yang dilakukan oleh Babysistter itu bohong tidak benar, itu berita hoax, tidak ada penganiayaan,"kata Erwin saat ditemui di dekat Pengadilan Rabu 24 Januari 2024.
Baca Juga: Kapolsek Cikancung Pastikan Dugaan Pemerkosaan Siswa SMP Hoax
Erwin menyebut, pedahal masalah yang sebenarnya, SI yang kini statusnya bukan istri saya lagi telah melakukan perusakan rumah orangtua saya, dan pada akhirnya waktu itu SI dilaporkan ke Polisi.