Penyebar Hoax Dukungan Pemda Batubara ke Paslon Nomor 2 Dibekuk Polisi

- 19 Januari 2024, 21:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers./PMJ News /

PRIANGANTIMURNEWS - Penyebar berita bohong atau hoax di media sosial soal rekaman dukungan Pemda Batubara ke Paslon nomor 2 berhasil dibekuk Bareskrim Polri.

Kini pagiat media sosial bernama Palti Hutabarat telah diamankan Bareskrim Polri dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara ikut dalam pemenangan paslon nomor 2.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan penetapan Palti sebagai tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polda Sumatera Utara dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: 12 Nama Asli Pemain Sinetron Tertawan Hati SCTV, ada Rezky Aditya

"Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.

"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," katanya.

Kendati begitu, Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci terkait detil penangkapan terhadap Palti Hutabarat. Pasalnya, Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian upaya penyidikan.

Baca Juga: Kapolres AKBP Bayu dan Wartawan Pokja Makan Liwet Dilanjut Curhat

Menurut Trunoyudo, saat ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan soal kasus dugaan penyebaran hoax tersebut.

"Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x