Dengan demikian, masyarakat tidak lagi mengandalkan daerah perkotaan dalam mencari sumber mata pencaharian.
"Saya mencontohkan salah satu negara yang penduduknya banyak meninggalkan desa dan memilih hidup di kota," katanya.
Dampaknya mereka terjebak pada iklim kompetitif, karena harus bersaing mendapatkan pekerjaan di kota.
"Akhirnya mereka fokus ke pendidikan dan pekerjaan sehingga banyak yang terlambat menikah," ujar, Tito.
Baca Juga: Terungkap, Kematian Anak Tamara Tyasmara Ada Indikasi Perencanaan, Pelaku Sempat Angkat Korban
Kondisi itu akhirnya berdampak pada penduduk yang didominasi oleh usia tidak produktif.
"Hal ini membuat beban negara semakin bertambah. Karena itu, pemerintah Indonesia terus berupaya mengembangkan desanya dengan memberikan berbagai akses kemudahan," ujarnya.
Upaya itu seperti dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) tentang Desa, pemberian dana desa, serta pengembangan kapasitas kepala desa dan perangkat desa.
Dalam konteks tersebut, Kemendagri berperan untuk membina para personel pemerintahan desa, baik kepala desa, perangkat desa, maupun perangkat kerja terkait lainnya.***