Terungkap, Kematian Anak Tamara Tyasmara Ada Indikasi Perencanaan, Pelaku Sempat Angkat Korban

- 12 Februari 2024, 21:52 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial YA sebagai tersangka kematian anak artis Tamara Tyasmara. / PMJ News/Fajar
Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial YA sebagai tersangka kematian anak artis Tamara Tyasmara. / PMJ News/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria berinisial YA (33), tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) disangkakan dengan Pasal 340 KUHP.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya mengindikasikan adanya pembunuhan berencana di kasus kematian Dante.

"Terkait masalah indikasi pembunuhan berencana, tentunya nanti kami akan selaraskan keterangan saksi yang ada. Namun pasal yang kami terapkan ada Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana," ungkap Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga: Ulah Berandalan Motor di Jl HZ Mustofa, Kota Tasik Satu Warga Luka 9 Jahitan

Wira menjelaskan, penyidik juga telah memiliki bukti indikasikan adanya pembunuhan berencana terhadap Dante. Bukti ini nantinya akan dicocokkan dengan keterangan saksi maupun ahli.

"Untuk masalah pembuktiannya indikasi ada pembunuhan berencananya, kami sudah terapkan. Kami akan perkuat dengan keterangan saksi dan ahli, termasuk kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang memiliki sertifikasi atau ahli di bidang renang," terangnya.

"Kami (juga) akan lebih mendalami lagi dengan Apsifor," sambungnya.

Baca Juga: Kemenkumham Pringati Isra Miraj dan Doa Bersama Untuk Pemilu Damai

Menurut Wira, salah satu bukti adanya indikasi pembunuhan berencana tersebut didasari dari petunjuk CCTV. Tersangka YA sempat mengangkat korban ketika lifeguard melewatinya.

"Soal masalah Pasal 340, ini kami terapkan yang mana salah satunya berdasarkan hasil analisis video. Kenapa ada perencanaan, karena ketika ada lifeguard lewat, sempat diangkat sebentar," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x