Bunuh Pasutri di Ruko Jaksel, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

- 18 Desember 2023, 22:34 WIB
Ilustrasi pembunuhan pasangan suami istri
Ilustrasi pembunuhan pasangan suami istri /Denpasar Update

PRIANGANTIMURNEWS - Pasangan suami istri dibunuh di sebuah ruko kawasan Cipukir Kebayoran lama Jakarta Selatan. Pelakunya dua orang kakak beradik berinisial AH (26) dan JZ (22), telah ditangkap polisi.

"Pelaku AH dan JZ kakak beradik sudah diamankan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono pada wartawan, Senin 18 Desember 2023.

Widya menjelaskan, kedua pelaku diamankan usai menghabisi nyawa pasangan suami istri berinisial D (30) dan DS (25) yang bekerja di sebuah agen penyaluran tenaga kerja. Mereka sempat bersembunyi di ruko sebelah lokasi kejadian.

Baca Juga: Ungkap Kebenaran Bayi 1,7 Kg Meninggal di Klinik Alifa di Otopsi

Baca Juga: 8 Kasus COVID-19 Ditemukan di Bantul, Pasien Terpapar Tanpa Gejala, Dinkes imbau prokes diterapkan

"Kita amankan di ruko samping. Diinformasikan dari warga segera kita gabung dengan Polres Tim Presisi kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap," terangnya.

Menurut Widya, kedua pelaku juga merupakan karyawan di ruko agen penyaluran tenaga kerja. Mereka pegawai baru, sedangkan kedua korban merupakan karyawan lama.

"Kedua korban diduga dilakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia di lokasi oleh pelaku menggunakan pisau," katanya. ***

 

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x