Sadis! Bunuh Pegawai MRT di BKT Cakung, Tiga Orang Terancam Hukuman Mati,

- 17 November 2023, 23:33 WIB
Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan pegawai MRT yang jasadnya ditemukan di BKT Cakung, Jakarta Timur./PMJ News/Fajar
Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan pegawai MRT yang jasadnya ditemukan di BKT Cakung, Jakarta Timur./PMJ News/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS -Tiga orang pelaku pembunuha terhadap seorang pegawai MRT bernama Disa Dwi Yarto (38) yang jasadnya ditemukan di BKT Cakung, Jakarta Timur telah ditangkap petugas Polda Metro Jaya.

Dalam kasus pembunuhan itu ada empat orang. Namun baru tiga tersangka ditangkap dan satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Empat orang tersangka yaitu bernama Rosul, Imam Syafi’i, dan Joko Sukardi. Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Nadzira Shafa, Penulis Asli Novel 172 Days, Sangat Menginspirasi

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan orang hilang yang ada di Polsek Cakung.

"Kemudian tim Resmob melakukan identifikasi, ternyata apa yang dilaporkan di Resmob, kemudian apa yang ditemukan di TKP di Cakung sana ada kesamaan," ujar Hengki dalam konferensi pers, Jumat 17 November 2023.

"Dan ternyata benar ini korbannya adalah sama, dan setelah diadakan pengecekan ke TKP memang korban dalam keadaan luka-luka, di leher, di badan, dan sebagainya," lanjutnya.

Baca Juga: Israel Bunuh 11 UNRWA PBB dan 30 Siswa, Kecam Bantuan Kemanusiaan Terhadap Gaza

Hengki menjelaskan, atas kecocokan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri berbagai barang bukti dan juga dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan tersebut didapati empat orang tersangka yaitu bernama Rosul, Imam Syafi’i, dan Joko Sukardi. Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran polisi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x