Kemenag Jawa Timur: Pesantren Tempat Santri Dianiaya Ternyata Tidak Memiliki Izin Resmi!

- 28 Februari 2024, 18:00 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam (kiri)/ANTARA/Asmaul
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam (kiri)/ANTARA/Asmaul /

"Pihaknya turut berduka cita atas kejadian kekerasan yang terjadi di lingkungan Pontren Al Hanifiyyah Mayan Mojo.

Dia menyampaikan rasa prihatin terhadap insiden kekerasan yang melibatkan pelajar, terutama di lingkungan pesantren.

Dalam konteks ini, disampaikannya bahwa AF (16), yang merupakan kerabat korban dan berasal dari Denpasar, Bali, merupakan salah satu pelaku dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: IAIC Berduka, Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya, KH A Bunyamin Ruhiat Meninggal Dunia

Saat ini, keempat pelaku, yaitu MN (18) warga Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, serta AK (17) dari Surabaya, telah berhasil diamankan oleh Polres (Kepolisian Resor) Kediri Kota.

AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota, menjelaskan bahwa kepolisian telah mengambil tindakan setelah terima laporan dari keluarga korban.

Meskipun laporan awalnya berasal dari Banyuwangi, Kepolisian Resor Kediri Kota terus menginvestigasi kasus ini dengan melakukan olah TKP juga memeriksa sejumlah saksi."

Baca Juga: Pesantren Lembur Cahaya Peduli Korban Gempa Cianjur

BM (14), adik kelas para pelaku, menjadi korban dalam kejadian tersebut merupakan warga dari Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Kasus ini, terjadi secara berulang kali, diduga karena adanya salah paham di antara anak-anak tersebut yang menyebabkan serangkaian tindakan penganiayaan.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x