Ormas Maksa Minta THR Idulfitri ke Pengusaha akan Ditindak Tegas, Ini Pernyataan Polda Metro Jaya

- 30 Maret 2024, 21:00 WIB
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers./PMJ News /

PRIANGANTIMURNEWS- Anggota Ormas jangan main minta THR kepada pengusaha, apalagi sampai memaksa. Bila ada yang memaksa minta THR Polda Metro Jaya Ormas tersebut.

Tindakan tegas kepada Ormas yah memaksa minta THR dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kedamaian masyarakat (kamtibmas).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan apabila ada ormas yang memaksa meminta THR kepada pelaku usaha dan masyarakat, maka diminta untuk melapor.

Baca Juga: 610.634 Tiket Kereta Api Ludes, PT KAI Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Pada 8-9 April 2024

“Segera Laporkan kepada pihak kepolisian terdekat polres maupun polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramdahan maupun Idul Fitri,” ungkap Ade Ary Syam Indradi, Sabtu 30 Maret 2024.

Dikatakan Ade Ary, tidak diperbolehkannya ormas yang melakukan aksi premanisme akan ditindak tegas. Termasuk apabila meminta THR dengan cara melakukan intimidasi.

“Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku tentunya hal tersebut tidak dapat dibenarkan dan melawan hukum,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Lima Kebiasaan Harian agar Kesehatan Jantung Tetap Terjaga

Sesuai Arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, lanjut Ade, meluangkan waktu bersama polres dan jajaran polsek tidak akan mengidentifikasi dan siap anggota dalam segala aksi premanisme menjelang hari raya Lebaran.

“Kapolda Metro Jaya telah memerintah Kepada Kapolres serta Kapolsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x