Polisi Tetapkan 5 Oknum Ormas Tersangka Lakukan Kekerasan di ACC Asia Plaza Tasikmalaya

- 27 Maret 2024, 10:04 WIB
Viral Belasan Oknum Ormas Ngamuk di ACC AP, 5 Berhasil ditetapkan Polisi jadi tersangka./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
Viral Belasan Oknum Ormas Ngamuk di ACC AP, 5 Berhasil ditetapkan Polisi jadi tersangka./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Kata pepatah penyesalan itu tidak akan datang duluan tetapi selalu datang di akhir setelah ada kejadian. Begitu juga belasan oknum ormas yang mengamuk di ACC Asia Plaza. 

Setelah jumawa merasa gagah mengenakan almamater diduga mirip pakaian Ormas Pemuda Pancasila (PP) diduga menyerang, merusak, mengeroyok hingga melakukan penganiayaan merasa gagah. 

Namun setelah aksinya yang berutal itu di ciduk jajaran anggota Polisi Polres Tasikmalaya Kota nyalinya ciut bahkan tidak berdaya kegagahannya pun terlihat seperti banci. 

Baca Juga: Kader Terbaik Pemuda Pancasila Nahkodai DPD KNPI Pangandaran di Musda III

Setelah menjalani pemeriksaan di Ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota. Dari 13 oknum ormas akhirnya polisi menetapkan 5 tersangka pelaku kekerasan terhadap orang. 

Hal tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang saat di hubungi melalui WhastApp Rabu pagi 27 Maret 2024.

"Dari 13 orang oknum ormas berpakaian mirip baju ormas PP akhirnya 5 orang ditetapkan sebagai tersangka melakukan kekerasan terhadap orang," ujar Ipda Jajang. 

Baca Juga: Hasil Pengumuman PPDB dan Absensi Berbeda, Pemuda Pancasila Minta Inspektorat Turun Tangan

Nama dan asal ke lima tersangka; 1. DM (41) warga asal Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x