2. WS (45) warga asal Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis.
3. AA (27) Warga Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis.
4. YS (40) warga Kecamatan Bnjarsari
5. AS (46) warga Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis.
"Ke lima tersangka kini sudah di tetapkan. Terbukti melakuakn kekerasaan bersama sama terhadap orang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan aksi mereka viral di sebuah video rekaman kamera CCTV. Sehingga belasan oknum ormas yang berpakaian mirip Pemuda Pancasila (PP) mengamuk di sebuah ruangan.
Terlihat dalam pantauan video kamera CCTV belasan oknum ormas masuk ke salah satu ruangan pelayanan yang semula terlihat tenang, mendadak jadi tegang.
Pasalnya terpantau dalam rekaman video yang berdurasi dua menit sebelas detik belasan oknum ormas berpakaian mirip diduga PP melakukan tindakan anarkis dan perusakan.
Baca Juga: Area Asia Plaza hingga RSUD Tasikmalaya Terendam Banjir Akibat Hujan Deras