KemenPPPA: Terus Dampingi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus UPN Veteran Yogyakarta

- 12 Mei 2024, 15:40 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati/ ANTARA/HO-KemenPPPA/am
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati/ ANTARA/HO-KemenPPPA/am /

Dalam konteks insiden kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswi dari UPN Veteran Yogyakarta, diduga pelaku merupakan seorang dosen dengan inisial JS telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas tindakannya tersebut.

UPN Veteran Yogyakarta kemudian memberikan sanksi terhadap dosen tersebut. Rincian sanksi terhadap JS dijelaskan pada Putusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta dengan Nomor 147/UN62/KP/2023.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah