Dua Kapal Penangkap Ikan Ilegal Berbendera Malaysia Diamankan KKP

- 12 November 2020, 09:44 WIB
Dua kapal penangkap ikan ilega berbendera Malaysia diamankan petugs KKP
Dua kapal penangkap ikan ilega berbendera Malaysia diamankan petugs KKP /antaranews/

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Ribuan Pendukung Padati Jalan Menuju Bandara Soekarno Hatta

"Penangkapan ini menjadi bukti komitmen KKP yang terus menjaga dan mengawal perairan kita," ucapnya.

Sementara itu Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa jajarannya selalu waspada di lapangan.

"Penangkapan pencuri ikan pada saat momen peringatan Hari Pahlawan ini menunjukkan kesiapsiagaan Ditjen PSDKP yang tidak pernah kendur," ucapnya,

Baca Juga: Biden Memenangkan Kursi Presiden Amerika, Menyerukan Diakhirinya Era Muram

KKP, tegas dia, akan selalu mengantisipasi modus operandi para pencuri ikan yang acap kali memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.

Ia juga menyoroti masih maraknya modus penangkapan ikan ilegal oleh kapal Ilegal berbendera Malaysia yang mempekerjakan nelayan Indonesia.

"Kami terus mengimbau nelayan Indonesia dapat memanfaatkan berbagai kemudahan akses permodalan yang diberikan oleh KKP," katanya.

Baca Juga: Joe Biden Menang, Rupiah Menguat 0,38 Persen

Total 80 kapal ikan telah ditangkap pada KKP era Menteri Kelautan dan Perikanan dengan rincian 59 Kapal Ikan Asing (KIA) serta 19 Kapal Ikan Indonesia (KII).

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x