JADWAL SIM KELILING GARUT Hari Ini Selasa 12 Oktober 2021, Simak Persyaratannya

12 Oktober 2021, 06:48 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Polres Garut /instagram @simsatlantaspolresgarut

PRIANGANTIMURNEWS - Bila SIM Anda habis tidak perlu capek-cepk datang ke Polres untuk memperpanjangnya.

Saat ini Anda bisa memperpanjang SIM, baik SIM A maupun SIM C ke pelayanan SIM keliling.

Anda tinggal menunggu kemana mobil SIM keliling itu akan membuka pelayanannya.

Baca Juga: Warga di Lahan Milik PT KAI Menolak untuk Digusur, Tanah Telah Memiliki Sertifikat

Jadwal SIM Keliling wilayah Kabupaten Garut hari ini Selasa 12 Oktober 2021 berlokasi di Alfamart Cilawu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Mengingat masih dalam masa pandemi, maka pelayanan SIM Keliling selama masa pandemi menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Kemudian SIM Keliling Polres Garut hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM akan habis penerbitan seperti SIM Baru.

 

Baca Juga: Gara-gara Salah Kirim Stiker di WhatsApp, Siswa SMP Jadi Korban Perundungan

Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat penambahan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.


Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf Lantik 10 Pejabat Eselon ll

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi mengenai SIM keliling bisa dilihat di akun Instagram @simresgarut.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @polres Garut

Tags

Terkini

Terpopuler