Permohonan Pembuatan SIM di Polres Tasikmalaya Menurun Sampai 50 Persen

- 5 Agustus 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Akibat dampak Covid-19 pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya mengalami penurunan drastis hingga 30 sampai 50 persen dari hari sebelum ada Covid-19.

"Penurunann pemohon SIM 30 sampai 50 persen. Contoh kalau seharinya 50 sekarang paling 25 sampai 30 orang."ujar Kasat Lantas Polres tasikmalaya, AKP Ryan Faisal kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Kamis 5 Agustus 2021.

Korlantas Polri tingkat atas mengintruksikan kita agar memberikan dispensasi khusus untuk pemohon yang akan memperpanjamg SIM terutama dimasa PPKM ini.

Baca Juga: Miris, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Laporkan 640 Dokter Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid-19

"Ya ada penurunan pemohon. Kini kita dari Korlantas sedang memberikan sebuah dispensasi khususnya kepada pemohon perpanjangan SIM. Meski sudah habis masa berlakunya untuk pemohon ada dispensasi," ujar, Ryan.

Meski ada penurunan tetap pelayana untuk Pemohon SIM Baru masih dilayani dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Jika pemohon akan memperoses wajib gunakan masker, jaga jarak. Dilokasi kita sediakan tempat cuci tangan dan tidak berlama lama di ruangan. Hal itu harus dilakukan guna menghindari paparan Covid 19," ujaranya.

Baca Juga: Doni Salmanan Minta Bantuan 'Setan' Bagikan Uang PPKM

Meski pun pemohon sepi namun mendapat tanggapan dari salah satu pemohon bernama, Deden mengatakan, biasanya sebelum ada pandemi, melihat pemohon SIM sangat antri.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x