STOP Kabur untuk Tangani Perkawinan Dibawah Umur di Garut

- 5 Agustus 2021, 16:48 WIB
kegiatan Rapat Bersama Stakeholder Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur (STOP KABUR) yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Rabu (4/8/2021).
kegiatan Rapat Bersama Stakeholder Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur (STOP KABUR) yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Rabu (4/8/2021). /Diskominfo Garut/

PRIANGANTIMURNEWS- Anak merupakan aset bangsa, sebagai bagian dari generasi muda. Anak berperan sangat strategis sebagai penerus cita-cita perjuangan suatu bangsa.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengajak seluruh jajarannya untuk memaknai hari anak dengan membuat perencanaan dan perlindungan secara konkret, agar anak di Kabupaten Garut bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Kami juga ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa masalah anak bukan masalah orang tua, tetapi masalah anak juga adalah menjadi masalah masyarakat di sekitar tempat itu karena ada kewajiban bagi masyarakat untuk mengawasi dalam rangka perlindungan terhadap anak. Dan tentu masalah anak adalah kewajiban negara,” ucap Bupati pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: 13 Makanan Sarapan yang Harus Hindari

Menurut Bupati, masalah anak tidak boleh lepas dari aturan undang-undang dan kesehatan. Garut memiliki jumlah anak-anak dibawah umur 17 tahun lebih dari 700 ribu orang. Sedangkan anak-anak balita di bawah 5 tahun berjumlah sekitar 400 ribu orang

“Oleh karena itu masalah anak tidak boleh lepas dari perkawinan, perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada dalam undang-undang dan tentu dari sisi kesehatan,” lanjutnya.

Oleh karenanya bupati berharap, dengan adanya pengaturan perkawinan ini tidak ada lagi bayi-bayi stunting tidak sehat, kurang gizi dan lainnya.

Menurut Rudy angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Garut merupakan yang tertinggi di Jawa Barat yang disebabkan dampak dari perkawinan yang tidak benar.

Baca Juga: Kemdikbudristek Kembali Berikan Bantuan Kuota Data Internet untuk Semua Jenjang Pendidikan

“Angka kematian ibu dan angka kematian bayi juga sebagai dampak dari perkawinan yang tidak benar, perkawinan yang tidak terencana mengakibatkan adanya kematian ketika ibu melahirkan, adanya bayi (yang meninggal) ketika dilahirkan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Diskominfo Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x