PRIANGANTIMURNEWS– Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali memberikan bantuan berupa kuota data internet.
Bantuan kuota data internet ini akan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November tahun 2021.
Bantuan kuota data internet ini juga diperuntukkan bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Kementerian Pendidikan, Budayam Riset dan Teknologi berkolaborasi bersama Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan RI dalam meresmikan penyaluran bantuan kuota data internet pada Selasa, 04 Agustus 2021.
Baca Juga: Samsat Garut Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Program Triple Untung Plus
Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @kemdikbud mengungkapkan jika bantuan kuota data internet diberikan untuk semua jenjang pendidikan.
Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan bantuan kuota data internet sebesar 7 GB/ bulan.
Pendidikan Dasar dan menengah (SMP-SMA dan sederajat) mendapatkan bantuan kuota data internet sebesar 10 GB/ bulan.
Pendidik PAUD Dikdasmen mendapatkan bantuan kuota data internet sebesar 12 GB/ bulan.