Akibat Tidak Diperhatikan Pemerintah, Organda Rencanakan Mogok Jalan

- 21 Juli 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi angkutan umum
Ilustrasi angkutan umum /Jurnal Garut Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS- PPKM Darurat telah resmi di perpanjang oleh pemerintah pusat sampai 25 Juli mendatang.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Presiden Jokowi melalui YouTube Kesekretariatan Presiden pada Selasa, 20 Juli 2021.

Akibat hal itu, sontak membuat berbagai pihak merespon dengan berbagai tanggapan terutama pihak yang terkena dampak secara langsung, diantaranya adalah pengusaha dan sopir angkutan umum.

Yudi Nurcahyadi selaku Ketua DPC Organda Kabupaten Garut mengatakan Semenjak menjamurnya angkutan online serta adanya kondisi pandemi, pengusaha angkutan sudah banyak yang gulung tikar ,adapun yang masih beroperasi usahanya seperti mati suri.

Baca Juga: 10 Lagu K-Pop yang Paling Banyak Dinikmati di Spotify Saat Ini

Meskipun demikian Yudi mengatakan pihaknya tetap bersabar menghadapi kebijakan PPKM Darurat di Kabupaten Garut dan masih mendukung atas kebijakan tersebut dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli.

"Keadaan tersebut menyebabkan pelaku usaha angkutan umum yang menjadi anggota kami mengalami kerugian materi yang cukup besar dan imbasnya kepada supir angkot juga, tapi kami tetap sabar," tutur Yudi kepada kami melalui sambungan seluler pada Rabu, 21 Juli 2021.

Adapun sekarang, PPKM Darurat kembali diperpanjang hingga 25 Juli mendatang, Yudi mengaku telah melakukan pertemuan dengan seluruh KKSU sebagai perwakilan dari seluruh pengusaha atau pemilik angkutan umum dan bersepakat untuk menolak kebijakan tersebut.

Baca Juga: Bayern Munich Siap Mendatangkan Bintang Barcelona pada Bursa Transfer Musim Panas Ini

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x