Bupati Garut Akan Berikan Sanksi bagi Camat yang Tidak Melaksanakan ODF

- 23 Agustus 2021, 15:24 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan saat pimpin apel secara virtual di gedung command centre.
Bupati Garut Rudy Gunawan saat pimpin apel secara virtual di gedung command centre. /Diskominfo/

PRIANGANTIMURNEWS- Para Camat di Kabupaten Garut dituntut serius untuk menangani Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Garut Rudy Gunawan pada Senin, 23 Agustus 2021.

Para Camat diharapakan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk menangani masalah ODF ini.

"Insya Allah lah nanti untuk para camat untuk yang berhubungan dengan ini, dengan sanitasi, khususnya untuk yang ODF ini kami mohon keseriusan, dan kami mohon Kepala Puskesmas ini juga dikoordinasikan oleh dr. Tri (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Garut) kemarin sudah laporan katanya ada 90 (yang akan mendeklarasikan)," kata Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga Premier: MU Ingin Rekrut Gelandang Portugal, dan Ditawari Mengontrak Bintang Juventus

Ia menuturkan sanksi pergeseran jabatan akan diberikan pada Camat yang tidak melaksanakan ODF.

"Sanksinya tetap kepada camat yang tidak melaksanakan ODF, dan tidak membuat komitmen ODF sampai dengan Desember 2021, akan mendapatkan sanksi berupa pergeseran dari jabatannya," tuturnya.

Menurut Rudy bukan hanya sanksi saja yang akan diberikan. Pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada Puskesmas yang melakukan percepatan dalam pendeklarasian ODF.

Pemkab Garut akan melakukan langkah konkret untuk menangani permasalahan ODF di Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: diskominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x