PRIANGANTIMURNEWS - Kabar menggembirakan bagi para pekerja atau buruh, BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker bulan Oktober ini cair.
Pembayaranya Bantuan Subsidi Upah BSU Kemnaker akan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan langsung ke rekening penerima.
Pekerja dan buruh yang lolos dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker mendapatkan nominal Rp 1 juta.
Baca Juga: Simak Baik-baik, 12 Golongan Ini Dilarang Mendaftar Kartu Prakerja, Ini Penjelasannya
Untuk mematikan apakah nama anda tercatat atau tidak penerima BSU 2021 Kemnaker bisa melakukan pengecekan langsung.
Berikut akan disampaikan langkah pengecekan BSU 2021 Kemnaker.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.