Simak Baik-baik, 12 Golongan Ini Dilarang Mendaftar Kartu Prakerja, Ini Penjelasannya

- 2 Oktober 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi: Cara  daftar kartu Prakerja
Ilustrasi: Cara daftar kartu Prakerja /Pexels/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah telah membuka Program Kartu Prakerja bagi warga yang masih pengangguran.

Sampai saat ini pemerintah telah melaksanakan program Prakerja dari gelombang 1 sampai  Prakerja Gelombang 21.

Mengingat banyak peminat, pemerintah akan melanjutkan dengan membuka Prakerja Gelombang 22.

Baca Juga: Derasnya Air dan Keropos Menyulitkan Proses Evakuasi Kapal Tongkang di Pantai Bojongsalawe Pangandaran

Kapan Prakerja Gelombang 22 dibuka? Meskipun belum ada informasi resmi dari Pemerintah maupun penyelenggara, kita bisa melakukan prediksi berdasarkan proses pendaftaran gelombang-gelombang sebelumnya.

Selama menunggu pembukaan Gelombang 22, yuk pelajari dulu informasi umum Program Prakerja untuk menambah wawasanmu. 


Siapa yang Berhak Mendaftar Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Akhir yang Bahagia, Ini 8 Tanda Kamu Telah Menemukan Sosok yang Tepat

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah