PRIANGANTIMURNEWS - Saat ini program Kartu Prakerja sudah masuk gelombang 21. Dan gelombag 21 ini baru saja diumumkan Rabu, 22 September 2021 lalu.
Saat ini banyak warga yang antre untuk menunggu kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka.
Banyak warga yang tertarik dengan program Kartu Prakerja ini wajar, karena peserta yang lolos selain mendapatkan insentif Rp2,4 juta.
Baca Juga: Tujuh Penyebab NIK Tidak Terdaftar Penerima BLT Subsidi Upah, Ini Penjelasanya
Bahkan tak hanya sekedar uang insentif Rp 2,4 juta, penerima juga akan difasilitasi beragam pelatihan untuk menambah skill sebagai modal bersaing di dunia kerja yang semakin ketat.
Sehingga, Kartu Prakerja diprioritaskan untuk masyarakat yang belum bekerja, pegawai terkena PHK, dan pedagang kecil yang usahanya terdampak pandemi.
Kendati demikian, karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja juga diperbolehkan untuk mengajukan Kartu Prakerja.
Program semi bansos ini berlaku bagi WNI dengan minimal usia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal di sekolah atau universitas.
Baca Juga: Tak Semua Pendaftar Bisa Mendapatkan BLT UMKM, Ini Penyebabnya
Selain itu, Kartu Prakerja tidak akan diberikan kepada masyarakat yang telah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama wabah virus corona.