Tujuh Penyebab NIK Tidak Terdaftar Penerima BLT Subsidi Upah, Ini Penjelasanya

- 1 Oktober 2021, 23:18 WIB
ilustrasi Uang Bantuan Subsidi Upah (BSU).
ilustrasi Uang Bantuan Subsidi Upah (BSU). /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2021 ini memastikan ada sebanyak 8,7 juta orang bakal mengantongi BLT Subsidi Upah.

Bahkan, Kemnaker menetapkan salah satu syarat bahwa buruh harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 agar saldo rekening bertambah Rp1 juta dari bantuan BSU.

Adapun link kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa digunakan untuk memantau status BSU apakah karyawan bakal menerima atau tidak, hanya dengan melampirkan NIK dan data diri.

Baca Juga: Tak Semua Pendaftar Bisa Mendapatkan BLT UMKM, Ini Penyebabnya

Jika karyawan mendapat notifikasi yang menyatakan sebagai calon penerima, maka masyarakat hanya tinggal menunggu tambahan saldo Rp1 juta di rekening.

Namun kadang ada NIK yang tidak terdaftar. Kalau NIK tidak terdaftar kemungkinan ada tujuh penyebab yang mendasari bahwa pekerja berpotensi gagal untuk menerima manfaat BSU. Ini ciri-cirinya:

1. Tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

2. Tidak terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2021

Baca Juga: Catat Cara Mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, Ikuti Langkah-langkahnya

3. Gaji di atas Rp3,5 juta sebulan (pengecualian bagi pekerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 4 dengan UMK/UMP di atas Rp3,5 juta, maka batasan gaji ditentukan oleh nilai UMK/UMP)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x