Catat Cara Mendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, Ikuti Langkah-langkahnya

- 1 Oktober 2021, 22:55 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021. /Dok. Kementerian Perdagangan dan UMKM/

PRIANGANTIMURNEWS - Program pemberian bantuan terhadap pelaku UKMK terus akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi UMKM.

Bantuan BLT UMKM itu akan disalurkan melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kepada para pelaku UMKM bisa segera melakukan pendaftaran untuk program 2022 mendatang.

 

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Pencairan Insentif Prakerja Gelombang 21, Ikuti Langkah Ini!

Sebelum membahas bagaimana cara mendaftar, akan kita bahas terlebih dahulu tentang program yang terlah berjalan sebelumnya.

Diketahi bahwa per 30 Juli 2021 bantuan untuk UMKM telah tersalurkan sebesar Rp14,21 triliun atau 92,35 persen kepada 11,8 Juta Usaha Mikro.

Selanjutnya bantuan subsidibunga KUR (kredit usaha rakyat) sebesar 3 persen yang akhirnya diperpanjang hingga akhir Desember 2021.

Sementara itu, di saat yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bantuan fiskal yang digulirkan untuk sektor UMKM melalui dana PEN hingga 23 September 2021 terealisasi sebesar Rp52,9 triliun.

Baca Juga: Ini Bocoran Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak dan Catat tanggalnya

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah