Apalagi sekarang menjadi ASN itu berdasarkan jerogro, jadi kalau ada 100 orang pensiun maka di isi lagi 100 orang.
"Namun disayangkan pengisiannya sering tidak sesuai antara kebutuhan di daerah yang pensiun dengan pengisian dari pusat, karena ada aturan dengan pengadaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS).***