Istri Sendiri Dijadikan Prostitusi online

- 20 April 2022, 20:40 WIB
Suami ketahuan selingkuh malah di tawarin menjadi penjajak sek dengan tarif 300 ribu.
Suami ketahuan selingkuh malah di tawarin menjadi penjajak sek dengan tarif 300 ribu. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Ditengah pesatnya teknologi dan media sosial yang kian menjadi jadi. Berbagai interaksi pun terjadi termasuk praktek-praktek miring seperti halnya prostitusi online.

Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap D (37) pelaku tindak pidana kesusilaan dengan menjual istrinya berinisial J (39) untuk melakukan persetubuhan dengan orang lain yang ditawarkan lewat media sosial Twitter/WhatsApp atau prostitusi online.

Pelaku D diamankan, Senin 18 April, di salah satu hotel di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat saat akan melakukan persetubuhan.

Baca Juga: KAMMI Sampaikan 2 Poin Penting ke DPRD Kota Tasikmalaya

Ironisnya D pelaku yang merupakan suaminya sendiri menjadikan istrinya J perbuatan cabul sebagai pencaharian atau untuk mendapatkan keuntungan.

"Kita telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana kesusilaan prostitusi online yang di lakukan J yang di tawarkan oleh D di media sosial."kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH Rabu 20 April 2022.

Dian menyebut, kita amankan pelaku D (37) yang bekerja sebagai pedagang bersama satu unit kendaraan R2 Yamaha Vixion, satu kotak alat kontrasepsi, uang tunai Rp 300 ribu dan print out bukti percakapan lewat WhatsApp dan Twitter.

Baca Juga: Kasus Subang Terkini, Empat Saksi Diduga Lakukan Pembunuhan Ibu dan Anak??

Modus D, melakukan perbuatan tersebut dengan cara menawarkan jasa persetubuhan threesome atau tiga orang dan swinger atau bertukar pasangan melalui media sosial Twitter dan WhatsApp dengan biaya tarif Rp 300 ribu.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x