PRIANGANTIMURNEWS- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah 2022 Masehi.
Dandim beserta seluruh anggota TNI dan PNS Kodim 0612 Tasikmalaya melaksanakan pembayaran zakat fitrah.
Pembayaran zakat fitrah diberikan kepada panitia zakat fitrah yang telah dibentuk untuk kemudian di bagikan kepada warga yang berhak menerima.
Pembagian zakat fitrah secara simbolis dipimpin langsung oleh Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P
"Bagi umat islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah."kata, Letkol Ary Sutrisno di Makodim 0612 Tasikmalaya Rabu 27 April 2022.
Baca Juga: Telkom Tasikmalaya Siagakan Infrastruktur Layanan Prima
Menunaikan zakat untuk mensucikan diri dan menyempurnakan amal ibadah selama berpuasa.
Bagi umat muslim yang menunaikan zakat fitrah yang merupakan kewajiban individu yang sifatnya fardhu 'ain.
Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari hal yang sia-sia, omongan yang tidak perlu, dan sebagai bantuan makanan bagi orang-orang miskin.