Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK, Ada Apa?

- 12 Agustus 2022, 09:15 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara Foto

Selain Mukti Agung Wibowo, kata Firli, ada beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.

"Iya MAW (Mukti Agung Wibowo) dan tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja, dan KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap," tegas Firli Bahuri.

Firli menyampaikan pada saatnya pihak KPK akan memberikan penjelasan kepada publik, karena kedeputian penindakan masih bekerja.

Baca Juga: Menaker Buka 6 Peluang Jabatan Bagi PMI di Arab Saudi

Sebelumnya, berdasarkan informasi KPK juga menangkap beberapa orang dan pada hari Saat ini mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x