PRIANGANTIMURNEWS - Enam Fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M mengatakan, ada tujuh prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut nantinya akan dievaluasi dan dibahas oleh komisi-komisi yang ada di DPRD Kabupaten Pangandaran dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Anime Overlord Season 4 Episode 10, Lanjutan Perang Negeri Penyihir dan Re-Estize
"Nanti akan dibahas baik oleh Komisi maupun Badan Anggaran tujuh prioritas tersebut," katanya usai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, DPRD Kabupaten Pangandaran juga akan mengukur keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) serta rencana tata ruang dengan tujuh prioritas dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
" Kita ukur keselarasanya seperti apa, capaian-capaian langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah dalam capaian RPMJD dan RPJP tadi," ujarnya.
Menurutnya, tahun 2023 masih terasa berat bagi APBD Kabupaten Pangandaran, apalagi baru-baru ini Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan yang dilematis dengan menaikan harga BBM.