Rumah Undang di Garut Dirobohkan Rentenir, Ini Kata Wagub Jabar

- 24 September 2022, 09:06 WIB
Wagub Jabar berikan bantuan ke Undang.
Wagub Jabar berikan bantuan ke Undang. /Humas Jabar

PRIANGANTIMURNEWS - Nasib pilu menimpa keluarga Sutinah dan Undang lantaran rumah miliknya itu diketahui sudah rata dengan tanah.

Kejadian rumah Undang dan Sutinah rata dengan tanah bukan akibat longsor melainkan akibat ulah seorang rentenir yang diketahui Sutinah dan Undang tak mampu bayar hutang.

Tragis gara gara tidak mampu bayar utang ke rentenir rumah dihancurkan rata dengan tanah dan perabot rumah hilang tidak ada yang tersisa entah kemana?

Baca Juga: Rumah Warga di Garut Dirobohkan Rentenir

Rumah Undang yang dirobohkan Rentenir berlokasi di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Permasalahan Undang bermula semenjak istrinya, Sutinah meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp 1,3 juta. Sebagai jaminan, sertifikat rumah mereka diserahkan kepada rentenir.

Setelah Sutinah meminjam uang sang rentenir memberitahukan Sutinah agar setiap bulan menyetor Rp 350.000 ribu.

Namun sampai saat ini Undang suami Sutinah tak tahu berapa yang sudah dibayar isterinya tiap bulan karena tidak tercatat dengan baik.

Baca Juga: Luar Biasa Semangatnya, Persib Bandung Siap Hadapi Liga 1 U-20

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x