PRIANGANTIMURNEWS - Kasus dugaan pungli dan intimidasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berakhir tragis.
Kepala BKPSDM Dani Hamdani dicopot dari jabatannya menyusul laporan mengenai tindakan intimidasi terhadap seorang guru yang melaporkan dugaan pungutan liar.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Gercep Tanggapi Curhatan ASN Pangandaran yang Mengaku Kena Pungli dan Intimidasi!
Pencopotan Dani Hamdani dari jabatan Kepala BKPSDM langsung dilakukan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata.
"Maka dengan ini Dani saya berhentikan dari jabatan, saya bebaskan dari jabatan sebagai Kepala BKPSDM," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat konferensi pers Selasa 16 Mei 2023.
Pemberhentian Dani Hamdani itu kata Jeje sebagai tindak lanjut penanganan perkara intimidasi terhadap guru yang melaporkan dugaan pungli.
Baca Juga: Akhirnya Husein Ali Rafsanjani Bicara dari Hati ke Hati dengan Bupati Pangandaran
Jeje menjelaskan terkait dengan perkara dugaan pungli yang membuat seorang guru Husein Ali Rafsanjani mengalami intimidasi sehingga memilih mengundurkan diri,
Pemkab Pangandaran sudah membentuk tim untuk menyelidikinya.