Dani Hamdani Dicopot dari Jabatannya sebagai Kepala BKPSDM

- 16 Mei 2023, 20:50 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata memberikan keterangan pers di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 16 Mei 2023./ANTARA/HO-Pokja Pemkab Pangandaran
Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata memberikan keterangan pers di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 16 Mei 2023./ANTARA/HO-Pokja Pemkab Pangandaran /

 

Jeje mengatakan bahwa pemerintah berusaha secepatnya menyelesaikan masalah yang dialami oleh guru aparatur sipil negara tersebut.

"Kepala BKPSDM dan bawahannya yang terlibat dengan persoalan dua tuduhan, intimidasi dan pungli, tentu saya dalam kapasitas sebagai bupati punya kewenangan subjektif, artinya saya bisa memindahkan orang," katanya.

Dia menegaskan bahwa bupati punya kewenangan untuk menindak ASN serta memindahkan maupun memberhentikan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten.

Baca Juga: Guru Muda Pangandaran Lepaskan Jabatan ASN, Pasca Dipaksa Cabut Laporan Pungli

"Memutasi, merotasi orang, tentu acuan saya adalah kepentingan daripada pemda, apakah seseorang layak atau tidak mengemban jabatan itu. Tentu saya punya kebijakan subjektif," katanya.

Dia menjelaskan bahwa Dani Hamdani diberhentikan sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran karena dinilai melakukan tindakan yang tidak profesional dalam menangani laporan seorang guru soal dugaan pungli melalui situs ww.lapor.go.id.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x