Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Sindangwangi

- 17 November 2020, 20:31 WIB
Penyerahan sertifikat tanah.
Penyerahan sertifikat tanah. /priangantimurnews/AGUS/

PRIANGANTIMURNEWS-

Pembagian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berlangsung di aula Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, Selasa, 17 November 2020.

Acara tersebut dihadiri staf Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangandaran dan masyarakat desa Sindangwangi sekaligus praktek Ilmu Pemerintahan Kegiatan Mahasiswa Fisif Unigal Ciamis.

Cheri Sutari, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sindangwangi mengatakan, Desa Sindangwangi terdiri dari 4853 bidang tanah, yang sudah terukur oleh PTSL sebanyak 3500 bidang, yang sudah menjadi induk bidang sebanyak 2500 bidang tanah.

Baca Juga: Cara Maksimalkan Usia 20 Tahun yang Produktif

Sebanyak 100 bidang tanah sudah menjadi no urut bidang. Jumlah pendaftar PTSL1800 bidang, yang sudah yang tercetak 1200 sertifikat, yang ditangguhkan karena covid-19 ada 600 bidang tanah.

“Kita terus berupaya untuk menuntaskan sisa program PTSL 2020 di desa Sindangwangi yang menyisakan 600 sertifikat pada tahun 2021," ujar Cheri.

Sementara itu, Sulis salah satu penerima PTSL mengaku senang akhirnya mendapat sertifikat tanah. Menurutnya sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa menambah nilai jual.

Meskipun harus menunggu lama, namun pihaknya tetap bersyukur karena selama proses pensertifikatan, banyak dibantu oleh pihak Desa.

Halaman:

Editor: Agus Kusnanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x