PSSI Melaporkan Mata Najwa, Ketua Dewan Pers: Silahkan Bereskan

- 5 November 2021, 13:05 WIB
Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman Kepada Beberapa Pemain yang Terlibat Pengaturan Skor di Liga 2.
Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman Kepada Beberapa Pemain yang Terlibat Pengaturan Skor di Liga 2. /pssi.org/

PRIANGANTIMURNEWS - PSSI berencana melayangkan gugatan hukum terhadap tayangan Mata Najwa.

Tindakan PSSI itu demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan pertandingan di Liga 1 Indonesia 2021/2022.

Hal tersebut lantaran program diskusi publik Mata Najwa menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk seseorang yang menyebut dirinya sebagai wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021/2022 pada episode PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-lagi Begini.

Baca Juga: Perhatikan, Ini 7 Tips Berkendara Aman Saat Musim Hujan

Namun, rencana PSSI tersebut mendapat sambutan dari Ketua Dewan Pers periode 2016-2019 Yosep Adi Prasety.

Yosep menyarankan PSSI untuk menuntaskan sengketa yang terjadi dengan pihak Mata Najwa di Dewan Pers dan tidak melewati gugatan hukum.

"Silakan PSSI mengadukan Mata Najwa ke Dewan Pers," kata Yosep.

Baca Juga: Tayang Mulai Hari Ini di WeTV, Ini Sinopsis Teluk Alaska Dibintangi Syifa Hadju dan Devano Danendra

Menurutnya, jati diri wasit yang hadir sebagai narasumber dengan inisial Mr. Y yang dirahasiakan sesuai dengan hak tolak yang ada dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah