Namun, wasit utama memilih menyetujui pendapat hakim garis, sehingga tendangan pojok diberikan untuk Arema FC.
Terlepas dari itu, laga Arema FC dan Barito Putera pun harus berakhir dengan tendangan adu penalti.
Baca Juga: Kemenperin Mencatat Baru 5,3 Persen Pengecer Migor yang Sudah Cetak QR Code
Tiga penendang pertama Arema FC, Rafli, Bagas Adi Nugroho dan Adam Alis mampu menyelesaikan tugasnya.
Sementara Barito Putera, Rafael Silva sukses menjadi penendang pertama.
Sayangnya, eksekutor penalti kedua, Renan justru gagal melaksanakan tugasnya.
Arema FC sempat diatas angin, namun, penendang ketiga yaitu Evan Dimas justru gagal mengeksekusi penalti.
Baca Juga: Jejak Digital Ini Menjadi Bukti Busuk Putri Delina Terhadap Nathalie Holscher, Sule Sampai Elus Dada
Penalti pun terus berlanjut hingga enam penendang, dari Arema FC, Abel Camara serta Jayus Hariono berhasil menjebol gawang Joko Ribowo.
Naas bagi Barito Putera, pada penendang keenamnya yang dieksekusi Dedi Hartono gagal memperdayai Adilson Maringa.