Kemenperin Mencatat Baru 5,3 Persen Pengecer Migor yang Sudah Cetak QR Code

- 2 Juli 2022, 22:14 WIB

PRIANGANTIMURNEWS - Sejak digulirkanya pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penjual dan pengecer untuk mendaftar ke dalam program Simirah.

Tercatat, hingga hari ini yang ada dalam data Kementrian Perindustrian (Kemenperin) berjumlah 34.900 pedagang.

Sedangkan yang sudah mencetak QR Code PeduliLindungi yang nantinya akan dipindai oleh pembeli baru sebanyak 1.857 pengecer atau 5,3 persen dari total keseluruhan.

Baca Juga: Jejak Digital Ini Menjadi Bukti Busuk Putri Delina Terhadap Nathalie Holscher, Sule Sampai Elus Dada

“Kemenperin terus melakukan percepatan bagi para pengecer terdaftar untuk segera mencetak QR Code Peduli Lindungi.

Pada SIMIRAH 2.0 kami juga telah memasang filter pemantau, untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code Peduli Lindungi,” kata Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Emil Satria mewakili Direktorat Jenderal (Dirjen) Industri Agro.

Menurutnya, Pengecer yang sudah menerima QR Code Peduli Lindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai dengan ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian minyak goreng curah yang berlaku.

Baca Juga: FAKTA KASUS SUBANG, Kepolisian Ungkap Tidak Ada Unsur Banpol, Danu Berbohong!

Pembeli yang tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi masih tetap dapat membeli dengan menunjukkan NIK.

Nantinya pengecer wajib mencatat NIK pembeli dan melakukan rekap harian.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Maritim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x