Begini Cara Membeli Migor Gunakan PeduliLindungi

- 30 Juni 2022, 12:39 WIB
Cara membeli minyak menggunakan aplikasi PeduliLindungi
Cara membeli minyak menggunakan aplikasi PeduliLindungi /Instagram/@indonesiabaik.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Terhitung sejak Senin 27 Juni 2022, pemerintah mulai mensosialisasikan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan baik masyarakat maupun pedagang yang masih kebingungan cara membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berikut cara membeli minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi:

Baca Juga: Transformasi Adinda Azani, Terjun di Dunia Akting Tahun 2012

Pertama, datangi kios atau toko yang menjual minyak goreng curah. Selanjutnya, pindai QR Code yang ada di pengecer atau kios minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kedua, Setelah memindai QR Code, perlihatkan hasil scan ke pedagang atau pengecer. Apabila hasil scan berwarna hijau maka pembeli diijinkan untuk membeli minyak goreng curah, tetapi sebaliknya, apabila berwarna merah pembeli tidak diijinkan menbeli minyak goreng curah.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi tidak  perlu khawatir, pemerintah mengijinkan pembelian menggunakan KTP elektronik. Caranya: tunjukan KTP elektronik kepada penjual atau pengecer, penjual atau pengecer akan mencatat NIK, setelah dicatat pembeli dapat membeli minyak goreng curah di kios atau toko tersebut.

Baca Juga: Resep Masakan untuk Daging Qurban, Tumis Daging Sapi Lada Hitam

Untuk pembelian minyak goreng curah, dalam satu hari maksimal 10 kilogram. Dengan Harga Ecerab Tertinggi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.***

Editor: Galih R

Sumber: [email protected]


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x